Home » , » Fitnah Para Orientalis tentang Mahar

Fitnah Para Orientalis tentang Mahar

Written By Em Yahya on Selasa, 12 Maret 2013 | 13.51

Menjawab Fitnah Para Orientalis tentang Mahar / Mas Kawin Bagi Wanita

Tuduhan Para Orientalis ini BerMula Dari Group AGAMA KITA
https://www.facebook.com/groups/oureligion/
Seorang Orientalis Bernama Dita Rahmawati seorang Penista Agama Islam menuduh bahwa Wanita Bernilai Murah Dibeli dengan Mahar Saja


Untuk Menjawab Pertanyaan Tersebut Penulis akan Mejabarkan kan Terlebih dahulu apa Itu Mahar/Mas Kawin


Pengertian Mahar / Mas Kawin- Mahar merupakan salah satu syarat sah sebuah akad nikah yang pada zaman modern saat ini mulai mengalami pergeseran nilai. Pemberian mahar pada saat ini hanya dianggap sebagai salah satu bagian dalam ritualitas akad nikah sehingga tujuan syari (al-maqosid syariah) dari kewajiban mahar tereduksi oleh nilai-nilai lain selain Islam.

Tujuan pemberian mahar dalam prespektif al-maqosid syariah adalah untuk menjaga kemulian wanita. Mungkin tujuan ini sekilas tidak nyambung dengan pemberian mahar, bahkan para orientalis menyatakan mahar itu melecehkan kaum wanita karena wanita diibaratkan dengan barang dagangan.

Orang yang tidak paham apalagi membenci Islam menganggap bahwa Islam sangat merendahkan wanita, mereka  menganggap pemberian mahar ibarat proses barter dalam perdagangan, wanita dianggap sebagai barang yang bisa dibeli dengan harga murah.

Itulah pikiran picik dari para orientalis. Padahal tidaklah demikian manfaat mahar untuk menjaga kemulian wanita pada saat menikah tidak terasa, nuansa dan rasa yang ada hanyalah nuansa untuk membandingkan nilai mahar dengan nilai wanita.
DR. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Hadyul Islam Fatawi Mu’ashirah (Fatwa-Fatwa Kontemporer) menyebutkan ada empat hikmah disyariatkannya Mahar.

Sehingga wajar kemudian masyarakat saat ini menjadikan mahar hanya sebatas ritualitas dalam akad nikah yaitu hanya sekedar menggugurkan suatu kewajiban agar dapat terlaksananya suatu hukum, karena mereka sudah “teracuni” oleh pemikiran para orientalis tersebut.

Mahar yang diterima oleh seorang istri akan menjadi harta pribadi milik sang istri, sehingga istri mempunyai hak penuh untuk mengelolanya tampa harus tunduk atau dibawah perintah suami. Suami tidak boleh menggunakan harta yang berasal dari mahar tersebut tampa se-ijin istri. Mulai dari pemahaman atas kedudukan mahar dalam masalah status harta maka akan menjadi jalan masuk kita untuk memahami bahwa mahar adalah untuk menjaga kemulian wanita.
Jika mahar yang menjadi harta milik wanita maka bisa dibayangkan jika maharnya adalah harta yang produktif seperti sapi, kerbau, tanah pertanian, mobil, uang, emas dll maka harta tersebut akan dapat digunakan oleh istri untuk melakukan investasi dan usaha yang akan menjamin kebutuhannya sehingga dia tidak perlu lagi bekerja di luar, dan tidak perlu lagi untuk “mengemis” uang nafkah ke suami.

Pertama, Menunjukkan kemuliaan wanita, karena wanita yang dicari laki-laki bukan laki-laki yang dicari wanita. Laki-laki yang berusaha untuk mendapatkan wanita meskipun harus mengorbankan hartanya. Karena itu yang melamar atau meminang dalam proses perkawinan adalah laki-laki bukan wanita. Hal ini sangat berbeda dengan suku dan bangsa tertentu yang justeru membebankan kepada wanita baik hartanya atau harta keluarganya agar sang laki-laki mau mengawininya.
Kedua, Menunjukkan cinta dan kasih sayang seorang suami kepada isterinya, karena mas kawin itu sifatnya pemberian, hadiah atau hibah yang oleh Al-Quran?an disitilahkan dengan nihlah (pemberian dengan penuh kerelaan), bukan sebagai pembayar harga wanita sebagaimana yang dikatakan kalangan Barat, Allah Swt berfirman yang artinya:

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya (QS 4:4).

Ketiga, Menunjukkan kesungguhan, karena nikah dan berumah tangga bukanlah main-main dan perkara yang bisa dipermainkan. Karenanya tidak bisa seorang laki-laki menikahi seorang wanita, lalu setelah itu dengan seenaknya ia ceraikan kembali untuk selanjutnya mencari lagi wanita lain untuk diperlakukan seperti itu. Kalau orang yang belum menikah saja sudah memberi hadiah/cendera mata kepada calon isterinya untuk menunjukan kesungguhan cintanya, apalagi semestinya saat dinikahi. Karena itu, bila seandainya perkawinan mengalami perceraian, maka sang suami tidak boleh mengambil kembali mas kawinnya itu, Allah Swt berfirman yang artinya:

Dan jika kamu ingin mengganti isteri dengan isteri yang lain (cerai), sedang kamu telah memberikan seseorang diantara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata (QS 4:20).

Meskipun demikian bila perceraian terjadi sebelum suami melakukan hubungan senggama dengan isterinya, maka sang suami bisa mengambil separuh harta mas kawin itu, ini menunjukkan adanya penghormatan terhadap pernikahan yang suci dan hubungan biologis bukanlah tujuan yang sesungguhnya dari pernikahan, Allah berfirman yang artinya:

Jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu, kecuali jika isteri-isterimu itu memaafkan atau dimaafkan oleh oleh orang yang memegang ikatan nikah (QS 2:237).

Keempat, Menunjukkan tanggung jawab suami dalam kehidupan rumah tangga dengan memberikan nafkah, karenanya laki-laki adalah pemimpin atas wanita dalam kehidupan rumah tangganya dan untuk mendapatkan hak itu, wajar bila suami harus mengeluarkan hartanya sehingga ia harus lebih bertanggung jawab dan tidak sewenang-wenang terhadap isterinya, Allah berfirman:

Laki-laki itu adalah pemimpin atas wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka (QS 4:34).

Karena maskawin merupakan suatu pemberian yang sifatnya simbol, maka tidak mesti maskawin itu harus mahal harganya, bahkan yang murah lebih baik agar tidak memberatkan, namun bukan tidak boleh memberikan maskawin dengan harga yang mahal.

Bandingkan Dengan Alkitab

MENGERIKAN NYA ALKITAB: MAS KAWIN 100 KULIT KHATAN MANUSIA?
Pernahkah anda mempersiap kan segala hal tentang pernikahan? ya,pernikahan adalah hal yang sakral…di persiap kan segala mas kawin, hantaran, pertunangan, pesta,dst…
apa jadi nya jika hantaran,persembahan dan mas kawin adalah berupa KULIT KHATAN dari manusia? ya,

kekonyolan cerita ini hanya ada dalam alkitab.simak cerita nya sbb:

(23) Lalu para pegawai Saul menyampaikan perkataan itu kepada Daud, tetapi Daud menjawab: “Perkara ringankah pada pemandanganmu menjadi menantu raja? Bukankah aku seorang yang miskin dan rendah?”
(24) Para pegawai Saul memberitahukan kepada raja, katanya: “Demikianlah jawab yang diberi Daud.”
(25) Kemudian berkatalah Saul: “Beginilah kamu katakan kepada Daud: Raja tidak menghendaki mas kawin selain dari seratus kulit khatan orang Filistin sebagai pembalasan kepada musuh raja.” Saul bermaksud untuk menjatuhkan Daud dengan perantaraan orang Filistin.
(26) Ketika para pegawainya memberitahukan perkataan itu kepada Daud, maka setujulah Daud menjadi menantu raja. Waktunya belum genap,
(27) tetapi Daud sudah bersiap, ia pergi dengan orang-orangnya dan menewaskan dari orang Filistin itu dua ratus orang serta membawa kulit khatan mereka; dan dalam jumlah yang genap diberikan merekalah semuanya itu kepada raja, supaya Daud menjadi menantu raja. Kemudian Saul memberikan Mikhal, anaknya, kepadanya menjadi isterinya.
(28) Lalu mengertilah Saul dan tahulah ia, bahwa TUHAN menyertai Daud, dan bahwa seluruh orang Israel mengasihi Daud.
(1 samuel 23-28)

Berikut saya sajikan beberapa kekonyolan cerita di atas, supaya anda dapat mengerti, tetapi bukan berarti alkitab tak berisi cerita-cerita konyol sisipan manusia,yang mustahil merupakan Firman Tuhan semesta alam.

KEKONYOLAN PERTAMA: DAUD SETUJU DENGAN SYARAT KONYOL SAUL BUAT MENIKAHI ANAK GADIS SAUL, MIKHAL.

(23) Lalu para pegawai Saul menyampaikan perkataan itu kepada Daud, tetapi Daud menjawab: “Perkara ringankah pada pemandanganmu menjadi menantu raja? Bukankah aku seorang yang miskin dan rendah?
”(24) Para pegawai Saul memberitahukan kepada raja, katanya: “Demikianlah jawab yang diberi Daud.
”(25) Kemudian berkatalah Saul: “Beginilah kamu katakan kepada Daud: Raja tidak menghendaki mas kawin selain dari seratus kulit khatan orang Filistin sebagai pembalasan kepada musuh raja. ” Saul bermaksud untuk menjatuhkan Daud dengan perantaraan orang Filistin.
(26) Ketika para pegawainya memberitahukan perkataan itu kepada Daud, maka setujulah Daud menjadi menantu raja
(1 samuel 18:23-26)

Seharusnya Daud sebagai pilihan Allah menolak syarat gila dari saul itu. ternyata Daud menerima syarat gila itu.padahal Daud sebagai orang yang di sertai Tuhan bisa saja Tuhan melarang Daud untuk mengerjakan pekerjaan menjijik kan dan mengerikan itu. simak ayat2 ini yang menunjuk kan Daud selalu di sertai Tuhan.

(12) Kemudian disuruhnyalah menjemput dia. Ia kemerah-merahan, matanya indah dan parasnya elok. Lalu TUHAN berfirman: “Bangkitlah, urapilah dia, sebab inilah dia.”(1 samuel 16:12)

(13) Samuel mengambil tabung tanduk yang berisi minyak itu dan mengurapi Daud di tengah-tengah saudara-saudaranya. Sejak hari itu dan seterusnya berkuasalah Roh TUHAN atas Daud. Lalu berangkatlah Samuel menuju Rama.(1 Samuel 16:13)

(14) Daud berhasil di segala perjalanannya, sebab TUHAN menyertai dia. (1 samuel 18:14)

Dan masih banyak ayat-ayat lain nya…berarti persembahan 100 kulit kahatn orang2 Filistin itu atas restu Tuhan,

BETAPA KEJAM DAN MENGERIKAN NYA TUHAN YANG DI GAMBAR KAN ALKITAB.

mustahil Tuhan demikian,semua itu hasil karangan manusia2 yang tak bertanggung jawab.

KEKONYOLAN KEDUA:NYAWA MANUSIA DEMIKIAN MURAH DALAM ALKITAB,
200 ORANG FILISTIN DI BUNUH,
DEMI 100 KULIT KHATAN MEREKA UNTUK MAS KAWIN PERNIKAHAN DAUD DENGAN MIKHAL BINTI SAUL.

(27) tetapi Daud sudah bersiap, ia pergi dengan orang-orangnya dan menewaskan dari orang Filistin itu dua ratus orang serta membawa kulit khatan mereka; dan dalam jumlah yang genap diberikan merekalah semuanya itu kepada raja, supaya Daud menjadi menantu raja. Kemudian Saul memberikan Mikhal, anaknya, kepadanya menjadi isterinya.(1 samuel 18:27)

Betapa sangat konyol alkitab ini,hanya karena urusan mas kawin pernikahan,harus di bunuh 200 orang2 Filistin,lalu kulit khatan mereka di kerat lalu di persembah kan kepada Saul buat mas kawin Mikhal,putri nya.BEGITU MURAH NYAWA DALAM ALKITAB,BUAT MAINAN SEPELE.ini urusan nyawa yang berat,nyawa di anggap demikian sepele dalam alkitab.


Demikian penjelasan singkat saya tentang mahar, semoga bermanfaat bagi kita bersama, Aamiin.....


oleh ‎محمد رزقي‎ (Catatan) pada 17 Desember 2012 pukul 15:18
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Isi Post Dzul Kifayatain

Translate

Topics :
 
Support : emye Blogger Kertahayu | kanahayakoe | Shine_83
Copyright © 2013. Dzul Kifayatain_Tis'ah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger