Home » » Pemerintahan Islam ala Abbasiyah

Pemerintahan Islam ala Abbasiyah

Written By Em Yahya on Kamis, 04 April 2013 | 15.07


Fiqhislam.com - Salah satu dinasti Islam terlama adalah Abbasiyah. Setelah keruntuhan Dinasti Umayyah, muncul Dinasti Abbasiyah yang bertahan lebih dari lima abad (750-1258) dan pernah mewujudkan zaman keemasan umat Islam.

Para sejarawan membagi masa kekuasaan Abbasiyah menjadi beberapa periode berdasarkan ciri, pola perubahan pemerintahan, dan struktur sosial politik ataupun tahap perkembangan peradaban yang dicapai.

Secara umum, para sejarawan ini berpandangan bahwa kekuasaan Dinasti Abbasiyah dapat dibagi atas empat periode. Keempat periode tersebut adalah Periode Awal (750-847), Periode Lanjutan (847-945), Periode Buwaihi (945-1055), dan Periode Seljuk (1055-1258). Kekuasaan Dinasti Umayyah yang lebih Arabsentris digantikan oleh Dinasti Abbasiyah. Berbeda dari pendahulunya, Dinasti Abbasiyah mendistribusikan kekuasaan secara lebih luas, tidak terbatas di kalangan orang Arab saja, tetapi juga mengikutsertakan Muslim non-Arab lainnya, terutama orang Persia dan Turki.

Kehidupan Islami
Para sejarawan mengungkapkan beberapa alasan mengapa banyak masyarakat yang melakukan oposisi terhadap kekuasaan Umayyah dan berupaya menggantikannya dengan kekuasaan yang baru.

Bagi kalangan ulama, terutama sejak perang saudara silih berganti melanda umat Islam—karena Khalifah Usman bin Affan dibunuh—umat Islam mendambakan kehidupan yang lebih Islami.

Gerakan ulama ini berupaya menghindari persaingan politik sekaligus berseru kepada para penguasa agar menegakkan tatanan kehidupan yang sesuai dengan tuntutan Alquran dan sunah Rasulullah SAW.

Pengaruh mereka sangat besar di kalangan umat Islam. Tak mengherankan jika gerakan anti-Umayyah yang dikobarkan oleh kelompok pendukung Abbasiyah memperoleh dukungan secara keagamaan dari para ulama.

Dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, dipaparkan bahwa sejak awal keberadaannya, gerakan ini mengampanyekan penghancuran Dinasti Umayyah karena dinilai telah keluar dari ajaran Islam dan mencanangkan terwujudnya pemerintahan yang lebih Islami.

Untuk itu, sejak berkuasa, penguasa Abbasiyah mengangkat ulama terkenal untuk menjalankan fungsi hukum.

Kekuasaan peradilan diserahkan sepenuhnya kepada para kadi (hakim). Mereka melaksanakan fungsi yudikatif yang bebas dari intervensi penguasa.

Dalam skala kekuasaan yang lebih luas, dinasti ini banyak mengadopsi tradisi pemerintahan Sasaniyah Persia yang menganggap raja sebagai pemegang kekuasaan absolut yang mendapat mandat Tuhan. Oleh karena itu, kekuasaan Abbasiyah sangat terkonsentrasi di tangan khalifah.

Pembentukan departemen
Pemerintahan Abbasiyah sebetulnya tidak banyak berbeda dari Dinasti Umayyah karena sejak awal Abbasiyah senantiasa berhadapan dengan berbagai pesaing politik, cenderung menyingkirkan para pesaingnya, dan juga berjasa dalam menaikkan dinasti baru ke takhta pemerintahan. Hal ini diikuti pula dengan usaha mengonsentrasikan kekuasaan di tangan khalifah.

Konsentrasi kekuasaan di tangan khalifah ini terjadi secara efektif pada masa Khalifah Al-Mansur (754-775) dan Khalifah Harun Ar-Rasyid (786-809). Ini tampak jelas dengan dibangunnya Baghdad sebagai ibukota baru Abbasiyah.

Pemerintahan Abbasiyah mengangkat seorang gubernur (amir) untuk memimpin suatu wilayah. Hal ini disebabkan oleh kekuasaan Dinasti Abbasiyah yang semakin luas.

Agar sistem pemerintahan berjalan efektif, khalifah membentuk sistem birokrasi pada era awal kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Salah satunya adalah mengadakan jabatan baru seperti wazir. Wazir adalah penasihat khalifah dengan tingkat pengaruh yang beraneka ragam, tetapi kemudian bisa bertindak sebagai kepala pemerintahan.

Pemerintahan dibagi menjadi sejumlah departemen (diwan). Ada diwan yang membawahi kegiatan militer, administrasi, dokumentasi, dan pembendaharaan. Jumlah diwan cenderung bertambah karena kompleksnya pemerintahan dan luasnya wilayah kekuasaan.

Di samping mengangkat wazir dan pejabat birokrasi lain, khalifah juga menunjuk hakim agung (qadhi al-qudhah) dari kalangan ulama terkemuka.

Hakim agung ini menunjuk dan mengirim hakim ke provinsi-provinsi. Para hakim provinsi kemudian mengangkat perangkat personalia peradilannya masing-masing.

Di samping itu, ada lembaga lain yang disebut mazalim, yaitu lembaga ekstrayudisial, tempat para khalifah atau gubernur mendengar keluhan dan laporan langsung dari rakyat. Materi hukum dan prosedur yang diterapkan lembaga ini tidak seketat yang telah dibakukan dalam fikih.

Sentralisasi anggaran
Untuk menjalankan pemerintahan, telah disediakan anggaran khusus. Anggaran negara ini pertama diperoleh dari hasil pajak. Jenis pajak yang paling penting adalah kharaj, yaitu pajak atas tanah dan hasil pertanian.

Kedua, anggaran negara bersumber dari jizyah, yaitu pajak yang dipungut dari rakyat non-Muslim sebagai kompensasi atas dibebaskannya mereka dari kewajiban militer. Sumber ketiga adalah zakat yang diwajibkan kepada seluruh orang Islam.

Salah satu ciri yang cukup menonjol dalam pemerintahan Dinasti Abbasiyah adalah sistem sentralisasi kekuasaan, terutama dalam masalah administrasi keuangan dan perpajakan. Ini adalah salah satu yang membedakannya dari kekuasaan Umayyah.

Perkembangan administrasi keuangan dan perpajakan mendapatkan bentuknya yang lebih sempurna sejak kelompok Baramikah menjadi pelaksana pemerintahan pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid.

Implikasi dari sentralisasi ini ialah adanya upaya yang sungguh-sungguh untuk memastikan bahwa provinsi memberikan sumbangan yang memadai untuk mendukung pemerintahan pusat.

Oleh sejumlah khalifah, anggaran ini dibelanjakan untuk mengembangkan dan memperluas sawafi (tanah negara) sebagai salah satu sumber penting bagi keuangan negara.

Cara pengelolaan uang negara seperti ini memiliki dampak positif. Sepeninggal Khalifah Al-Mansur dan Harun Ar-Rasyid, negara telah memiliki sumber keuangan yang lebih dari cukup. Dengan sumber keuangan negara yang cukup besar ini, kekuasaan Abbasiyah dibangun atas fondasi ekonomi pertanian yang subur dan perdagangan yang luas.

Khalifah Dinasti Abbasiyah
Dinasti Abbasiyah yang berkuasa lebih dari lima abad (750-1258) secara umum dibagi atas empat periode.

Keempat periode tersebut adalah Periode Awal (750-847), Periode Lanjutan (847-945), Periode Buwaihi (945-1055), dan Periode Seljuk (1055-1258).

Selama lima abad pemerintahan Islam Dinasti Abbasiyah ini, tercatat sejumlah nama khalifah yang berhasil menegakkan sistem pemerintahan Islam dengan adil dan makmur.

Mereka itu adalah Abu al-Abbas Abdullah bin Muhammad as-Saffah (721-754). Ia adalah pendiri Dinasti Abbasiyah dan menjadi khalifah pertama.

Berikutnya dipimpin oleh penerusnya, seperti khalifah Abu Ja'far al-Manshur (750-775), Al-Mahdi (775-785), Musa al-Hadi (785-786), Harun ar-Rasyid (786-809), Al-Amin (809-813), Al-Ma'mun (813-833), Al-Mu'tasim (833-842), Al-Mutawakkil (847-861), Al-Muntasir (861-862), Al-Musta'in (862-866), dan Al-Mu'taz (866-869).

Kemudian, dilanjutkan oleh Al-Muhtadi (869-870), Al-Mu'tamid (870-892), Al-Mu'tadid (892-902), Al-Muktafi (902-908), Al-Muqtadir (908-932), Al-Qahir (932-934), Ar-Radi (934-940), Al-Muttaqi (940-944), Al-Mustakfi (944-946), Al-Muti (946-974), At-Ta'i (974-991), dan Al-Qadir (991-1031).

Selanjutnya, Dinasti Abbasiyah dipimpin oleh Al-Qa'im (1031-1075), Al-Muqtadi (1075-1094), Al-Mustazhir (1094-1118), Al-Mustarsyid (1118-1135), Ar-Rasyid (1135-1136), Al-Muqtafi (1136-1160), Al-Mustanjid (1160-1170), Al-Mustadi (1170-1180), An-Nasir (1180-1225), Az-Zahir (1225-1226), Al-Mustansir (1226-1242), dan terakhir Al-Musta'sim (1242-1258).

Di antara khalifah-khalifah itu tercatat beberapa nama yang berhasil membawa Dinasti Abbasiyah mengalami kejayaannya.

Abu Al-Abbas Abdullah bin Muhammad As-Saffah
Abu Al-Abbas adalah pendiri Dinasti Abbasiyah. Ia merupakan sosok pemimpin yang tegas. Ia pula yang mematahkan kekuasaan Dinasti Umayyah yang didirikan Muawiyah. Pada masanya (721-750), ia mengonsolidasikan berbagai kekuatan untuk kejayaan Dinasti Abbasiyah.

Abu Ja'far Al-Manshur
Abu Ja'far Al-Manshur memimpin Dinasti Abbasiyah selama 25 tahun (750-775). Ia adalah saudara Abu al-Abbas.

Selama pemerintahannya, ia mendirikan ibukota baru dengan istananya bernama Madinah As-Salam yang kemudian bernama Baghdad. Selama masa pemerintahannya, ia berhasil memunculkan ghirah dunia Muslim terhadap ilmu pengetahuan. Pada zamannya, telah tumbuh karya sastra.

Harun Ar-Rasyid
Kekhalifahan Abbasiyah mencapai puncaknya (the golden age of Islam) pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid. Ia adalah khalifah kelima yang memerintah dari tahun 786 sampai 809. Ia mendirikan Baitul Hikmah, sebuah perpustakaan terbesar pada zamannya. Banyak sarjana Muslim dan Barat yang belajar di Kota Baghdad.

Beberapa proyek besar yang dihasilkan selama pemerintahannya adalah keamanan dan kesejahteraan seluruh rakyat, pembangunan Kota Baghdad, pembangunan sejumlah tempat ibadah, sarana pendidikan, hingga pendirian Baitul Hikmah. Baitul Hikmah ini berfungsi sebagai perpustakaan dan tempat penerjemahan karya-karya intelektual Persia dan Yunani.

Al-Ma'mun Ar-Rasyid
Khalifah Al-Ma'mun adalah anak dari Harun Ar-Rasyid. Ia memerintah Dinasti Abbasiyah setelah saudaranya Al-Amin, dari tahun 813-833. Al-Ma'mun merupakan khalifah yang ketujuh.

Al-Mu'tasim
Ia memerintah Bani Abbasiyah setelah Khalifah Al-Ma'mun. Selama pemerintahannya, yakni 833-842, ia berhasil menumbuhkan minat para pelajar Muslim dan Barat untuk mendalami ilmu pengetahuan di Kota Baghdad. Pada masa inilah, lahir seorang ahli matematika Muslim terkenal, yakni Al-Kindi.

Sepeninggal Al-Mu'tasim, secara perlahan-lahan, kejayaan Bani Abbasiyah mulai menurun. Hal ini disebabkan oleh pergolakan politik. Tak heran bila kemudian lahir Dinasti Buwaihi, Mamluk, dan Seljuk.

republika.co.id
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Isi Post Dzul Kifayatain

Translate

Topics :
 
Support : emye Blogger Kertahayu | kanahayakoe | Shine_83
Copyright © 2013. Dzul Kifayatain_Tis'ah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger