Home » , » Misionaris Asing Berkeliaran di Papua, Menyiarkan Agama untuk Orang yang Sudah Beragama

Misionaris Asing Berkeliaran di Papua, Menyiarkan Agama untuk Orang yang Sudah Beragama

Written By Em Yahya on Selasa, 28 Mei 2013 | 12.12

Papua-massa gereja di papua-jpeg.image Meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur penyiaran agama dan melarang menyiarkan agama kepada orang yang sudah beragama, namun hingga sekarang peraturan tersebut dengan enteng dilanggar misionaris Kristen dan Katolik.
Mereka tetap menyiarkan agamanya di kalangan umat Islam Indonesia.
Kelompok Kristen dan katolik dengan kekuatan dana sangat besar yang berasal dari bantuan luar, berusaha memurtadkan umat Islam Indonesia yang mayoritas.
Bahkan di Papua, gerombolan misionaris asing dengan fasilitas dan dana tak terbatas, berkeliaran dengan menggunakan pesawat kecil untuk mencari “mangsa” terutama penduduk asli dan umat Islam Papua, untuk mereka murtadkan.
Hal itu juga diakui oleh Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kemenag RI. “Memang misionaris asing banyak terdapat di Papua, mereka mendapat bantuan asing sehingga sampai memiliki pesawat terbang sendiri yang digunakan untuk melancarkan penyiaran Kristen  di tanah Papua,” ungkap Sekretaris Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Odita Hutabarat, kepada SI Online di Kemenag baru-baru ini.
Menyinggung mengenai wabah virus AIDS di Papua, Odita menegaskan penyakit AIDS sudah sangat meluas di Papua bahkan dalam prosentasenya tertinggi di Indonesia, sebab mereka tidak mengetahui mengenai bahayanya vitus HIV yang bisa merusak kekebalan tubuh manusia.
Perihal ketaatan pada UU Sisdiknas tahun 2008, Odita nenegaskan pihak Kristen di Indonesia mendukung UU Sisdiknas tahun 2003, dimana pada pasal 12 disebutkan setiap peserta didik harus dilayani kebutuhannya sesuai dengan agama yang dianutnya.
“Saya kita UU Sisdiknas itu sangat menghargai hak setiap peserta didik, dimana setiap peserta didik harus dilayani oleh guru yang seagama,” ujar Odita.
Tapi, praktiknya ternyata tak sesuai seperti disampaikan oleh Odita. Sejumlah sekolah Katolik-Kristen, tak menyediakan guru pendidikan (Islam)  untuk peserta didik Muslim. Contoh kasus terbaru terungkap di Blitar belum lama ini. (SI-Online/www.globalmuslim.web.id)
Share this article :

1 comments:

  1. Ass.Wr.Wb. Utk saudara/i ketahui (apa yang kami dengar & cek kebenarannya), bahwa ijin kerja untuk orang asing sebagai misionari atau rohaniawan dari DitJend Bimas Kristen Kemenag, sering disalahgunakan "oknum" yang mengaku rohaniawan. Sebagai contoh, ini yang info yang baru-baru ini kami peroleh, bahwa di Gereja Bala Keselamatan di Indonesia atau The Salvation Army Indonesia (di publik sering dikenal hanya sebagai "Bala Keselamatan" atau bahkan hanya sebagai Yayasan). Ternyata Pemimpin Tertinggi (Kepala Eksekutif Kantor) sejak Januari 2013 adalah warga negara asing (orang Inggris) yang bernama MICHAEL WILLIAM PARKER alias "MIKE PARKER", yang datang ke Indonesia dengan ijin Misionaris atau Rohaniawan. Jadi "oknum" (dengan dukungan staf Indonesia disekitarnya yg mengambil keuntungan pribadi atau "ABS" demi Jabatan) seperti Mike Parker ini lah yang menyesatkan dan membohongi Umatnya (,Umat Nasrani) sendiri, demi promosi kenaikan jabatan / pangkat. Padahal, para staf, karyawan dan warga Bala Keselamatan tersebut mengetahui adanya UU Ketenagakerjaan Pasal 46 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan utk Orang Asing dan KepMen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 40 Tahun 2012 tentang Jabatan-Jabatan yang Tidak boleh diduduki oleh Orang Asing. Jadi, jelaslah bahwa pengawasan dari DitJend Bimas Kristen pun terbatas pada perijinan kegiatan organisasi / institusi Bala Keselamatan, tanpa menyadari telah terjadi pelanggaran secara Hukum dan UU yang berlaku.....Sekian kiranya Saudara/i ku memahami realitas, waspada dan pro-aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran hukum yang sering dengan sengaja diperbuat oleh orang asing. Terimakasih & Wassalam.

    BalasHapus

Isi Post Dzul Kifayatain

Translate

Topics :
 
Support : emye Blogger Kertahayu | kanahayakoe | Shine_83
Copyright © 2013. Dzul Kifayatain_Tis'ah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger