Demikian dikatakan Dubes Myanmar untuk Indonesia saat menerima perwakilan/pimpinan ormas yang dipimpin oleh Forum Umat Islam (FUI), di Jakarta, Jumat (24/5/2013).
“Mereka menolak bila dikatakan itu pembantaian, tapi hanya mengatakan itu konflik antaretnis. Antara Bengali (Muslim) dengan Rakhine (Budha),” kata Sekjen Komite Advokasi Muslim Rohingya-Arakan (KAMRA) yang ikut dalam pertemuan pimpinan ormas Islam dengan Dubes Myanmar di Jakarta, Jumat (24/5/2013) pagi.
Atas konflik itu, Dubes Nyan Lynn mengatakan pihaknya memang kesulitan untuk menghentikan konflik ini. “Dubes bilang mereka kesulitan menghentikan konflik ini, karena sudah timbul kebencian di sana,” kata Ustad Bernard kepadaSuara-Islam Online.
Sebelumnya, Forum Umat Islam (FUI) mendesak supaya pemerintah Myanmar mengembalikan hak-hak kewarganegaraan umat Islam Rakhine-Rohingya yang sekarang terampas.
“Menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk menghentikan program pembersihan etnis Muslim di Arakan dan wilayah Myanmar lainnya,” kata Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath dalam pernyataan sikapnya.
FUI, kata Ustad Al Khaththath, juga menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk mengembalikan hak-hak umat Islam Rohingya, Kaman, dan umat Islam di Myanmar lainnya, baik itu tanah, rumah, uang, perhiasan, dan kepemilikan mereka lainnya serta kehidupan yang layak bagi mereka.
Menurut FUI, akar masalah konflik Rohingya adalah kebijakan pemerintah Myanmar yang tidak mengakui warga Rohingya-Arakan sebagai warga negara Myanmar. Inilah yang kemudian menjadi pemicu terjadinya berbagai kekejaman terhadap mereka oleh kaum Budha ekstrimis dan aparat keamanan. (si/salam-online,www.globalmuslim.web.id)
0 comments:
Posting Komentar