Asalamualaikum wr wb.
Saya pengen nanya, apakah ada
didalam hadist bahwa rosulullah
menggunakan alat bantu tasbih
dalam berdzikir?? Krna saya tidak pernah
memakai tasbih soalnya saya
mempunyai filosofi bahwa yg menjadi saksi
kelak di akhirat itu tangan yg
berbicara, bukan tasbih.. Bagaimana
tanggapan ente
sekalian?
-------Saya pengen nanya, apakah ada didalam hadist bahwa rosulullah
menggunakan alat bantu tasbih dalam berdzikir?? Krna saya tidak pernah
memakai tasbih soalnya saya mempunyai filosofi bahwa yg menjadi saksi
kelak di akhirat itu tangan yg berbicara, bukan tasbih.. Bagaimana
tanggapan ente sekalian?
Original Posting lihat di sini.
=============
Syaikh Ibnu Utsaimin
Pertanyaan:
Disebutkan dalam hadits, "Setiap bid'ah itu sesat" yang artinya bahwa tidak ada bid'ah kecuali itu pasti sesat, dan tidak ada bid'ah hasanah karena setiap bid'ah itu sesat .. Pertanyaannya: Apakah tasbeh dianggap bid'ah? Dan apakah tasbeh termasuk bid'ah hasanah (baik) atau dhalalah (sesat)?
Jawaban:
_________
Footnote:
[1] HR. Al-Bukhari dalam Al-Ath'imah (5376). Muslim dalam Al-Asyribah (2022).
[2] HR. Muslim dalam Al-Asyribah (2020).
Rujukan:
Nur 'ala Ad-Darb, hal. 68, Syaikh Ibnu Utsaimin.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
....................................
Disebutkan dalam hadits, "Setiap bid'ah itu sesat" yang artinya bahwa tidak ada bid'ah kecuali itu pasti sesat, dan tidak ada bid'ah hasanah karena setiap bid'ah itu sesat .. Pertanyaannya: Apakah tasbeh dianggap bid'ah? Dan apakah tasbeh termasuk bid'ah hasanah (baik) atau dhalalah (sesat)?
Jawaban:
Tasbeh bukan bid'ah agama, karena seseorang tidak
bermaksud beribadah kepada Allah dengan tasbeh, akan tetapi bermaksud menghitung
dengan tepat bilangan tasbih, tahlil, tahmid atau takbir yang diucapkannya. Jadi
tasbeh ini hanya merupakan perantara, bukan tujuan.
Tapi yang lebih utama adalah bertasbih dengan mengguna-kan jari-jari tangannya karena alasan-alasan berikut:
Pertama: Bahwa jari-jari itu kelak akan disuruh berbicara sebagaimana yang dtunjukkan oleh Nabi صلی الله عليه وسلم.
Kedua: Bahwa bilangan tasbih atau lainnya dengan menggunakan tasbeh bisa menyebabkan seseorang lengah. Kadang kita saksikan banyak orang yang menggunakan tasbeh mengucapkan tasbih tapi matanya melirik ke sana kemari, karena mereka telah mengandalkan biji-biji tasbeh itu untuk menghitung bilangan tasbih, tahlil, tahmid atau takbir yang dikehendakinya. Dan kita dapati sebagian mereka menghitungnya dengan biji-biji tasbeh sementara hatinya lengah, mereka terlihat menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal ini akan berbeda jika mereka menghitungnya dengan jari tangan, karena biasanya akan lebih mengkonsentrasikan hati.
Ketiga: Bahwa menggunakan tasbeh bisa mendatangkan riya'. Kita jumpai sebagian orang yang senang banyak bertasbih mengalungkan tasbeh-tasbeh panjang di leher mereka dengan jumlah biji-bijinya yang banyak, dengan begitu seolah-olah lisan mereka mengatakan, 'lihatlah kepada kami, kami memuji Allah dengan bilangan biji-biji yang banyak ini.' Astaghfirullah, saya tidak bermaksud menuduh mereka demikian, tapi saya mengkhawatirkan demikian.
Ketiga hal ini harus dihindari oleh orang yang bertasbih menggunakan tasbeh, dan hendaknya ia bertasbih, mensucikan Allah سبحانه و تعالى dengan jari-jari tangannya.
Kemudian dari itu, bahwa menghitung bilangan tasbih itu dengan mengunkaan jari-jari tangan kanan, karena Nabi صلی الله عليه وسلم menghitung bilangan tasbih dengan tangan kanannya, dan tidak diragukan lagi bahwa yang kanan lebih baik daripada yang kiri. Karena itu, menggunakan tangan kanan lebih utama daripada menggunakan tangan kiri. Nabi صلی الله عليه وسلم pun pernah melarang seorang laki-laki makan atau minum dengan tangan kirinya, dan pernah pula beliau menyuruh seseorang makan dengan tangan kanannya, beliau bersabda,
Dalam sabda lainnya beliau menyebutkan,
Karena itu, menggunakan tangan kanan untuk menghitung bilangan tasbih lebih utama daripada menggunakan tangan kiri, hal ini sebagai pelaksanaan mengikuti As-Sunnah dan lebih mendahulukan yang kanan. Nabi صلی الله عليه وسلم sangat senang mendahulukan yang kanan dalam mengenakan sandal, memulai langkah dan dalam bersuci serta hal-hal lainnya. Dengan demikian, bertasbih dengan menggunakan tasbeh tidak dianggap bid'ah dalam agama, karena yang dimaksud bid'ah yang terlarang itu adalah bid'ah dalam perkara agama, sedangkan bertasbih dengan menggunakan tasbeh hanyalah merupakan perantara untuk menghitung bilangan dengan tepat. Jadi hanya merupakan perantara yang marjuh. Namun demikian lebih utama menghitung bilangan tasbih dengan menggunakan jari tangan.
Tapi yang lebih utama adalah bertasbih dengan mengguna-kan jari-jari tangannya karena alasan-alasan berikut:
Pertama: Bahwa jari-jari itu kelak akan disuruh berbicara sebagaimana yang dtunjukkan oleh Nabi صلی الله عليه وسلم.
Kedua: Bahwa bilangan tasbih atau lainnya dengan menggunakan tasbeh bisa menyebabkan seseorang lengah. Kadang kita saksikan banyak orang yang menggunakan tasbeh mengucapkan tasbih tapi matanya melirik ke sana kemari, karena mereka telah mengandalkan biji-biji tasbeh itu untuk menghitung bilangan tasbih, tahlil, tahmid atau takbir yang dikehendakinya. Dan kita dapati sebagian mereka menghitungnya dengan biji-biji tasbeh sementara hatinya lengah, mereka terlihat menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal ini akan berbeda jika mereka menghitungnya dengan jari tangan, karena biasanya akan lebih mengkonsentrasikan hati.
Ketiga: Bahwa menggunakan tasbeh bisa mendatangkan riya'. Kita jumpai sebagian orang yang senang banyak bertasbih mengalungkan tasbeh-tasbeh panjang di leher mereka dengan jumlah biji-bijinya yang banyak, dengan begitu seolah-olah lisan mereka mengatakan, 'lihatlah kepada kami, kami memuji Allah dengan bilangan biji-biji yang banyak ini.' Astaghfirullah, saya tidak bermaksud menuduh mereka demikian, tapi saya mengkhawatirkan demikian.
Ketiga hal ini harus dihindari oleh orang yang bertasbih menggunakan tasbeh, dan hendaknya ia bertasbih, mensucikan Allah سبحانه و تعالى dengan jari-jari tangannya.
Kemudian dari itu, bahwa menghitung bilangan tasbih itu dengan mengunkaan jari-jari tangan kanan, karena Nabi صلی الله عليه وسلم menghitung bilangan tasbih dengan tangan kanannya, dan tidak diragukan lagi bahwa yang kanan lebih baik daripada yang kiri. Karena itu, menggunakan tangan kanan lebih utama daripada menggunakan tangan kiri. Nabi صلی الله عليه وسلم pun pernah melarang seorang laki-laki makan atau minum dengan tangan kirinya, dan pernah pula beliau menyuruh seseorang makan dengan tangan kanannya, beliau bersabda,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ
مِمَّا يَلِيْكَ
"Nak, sebutlah nama Allah,
makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang dekat kamu." [1]Dalam sabda lainnya beliau menyebutkan,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ
وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِيْنِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ
بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
"Apabila salah seorang kalian makan, maka hendaklah ia
makan dengan menggunakan tangan kanannya, dan apabila ia minum, maka hendaklah
minum dengan menggunakan tangan kanannya. Karena sesungguhnya setan itu makan
dan minum dengan menggunakan tangan kirinya." [2]Karena itu, menggunakan tangan kanan untuk menghitung bilangan tasbih lebih utama daripada menggunakan tangan kiri, hal ini sebagai pelaksanaan mengikuti As-Sunnah dan lebih mendahulukan yang kanan. Nabi صلی الله عليه وسلم sangat senang mendahulukan yang kanan dalam mengenakan sandal, memulai langkah dan dalam bersuci serta hal-hal lainnya. Dengan demikian, bertasbih dengan menggunakan tasbeh tidak dianggap bid'ah dalam agama, karena yang dimaksud bid'ah yang terlarang itu adalah bid'ah dalam perkara agama, sedangkan bertasbih dengan menggunakan tasbeh hanyalah merupakan perantara untuk menghitung bilangan dengan tepat. Jadi hanya merupakan perantara yang marjuh. Namun demikian lebih utama menghitung bilangan tasbih dengan menggunakan jari tangan.
_________
Footnote:
[1] HR. Al-Bukhari dalam Al-Ath'imah (5376). Muslim dalam Al-Asyribah (2022).
[2] HR. Muslim dalam Al-Asyribah (2020).
Rujukan:
Nur 'ala Ad-Darb, hal. 68, Syaikh Ibnu Utsaimin.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
....................................
Kopan
Burman Tasbeh jg gk muter sndri kali,ttp ajj dgrakin sm tangan,klo alsanx
biar tngn kt jd saksi,ya ttp tngn kt jd saksi(d pke buat memutar tasbeh bkn buat
mirit kartu heheheheh gtu ajj ko repot
===============
Sumber : Fitnah Kafir
Sumber : Fitnah Kafir
0 comments:
Posting Komentar