Assalamualaikum wr. wb,
Penyerangan terhadap Polsek Pirime Polres Jayapura, Papua yang dilakukan oleh sekitar 50 (lima puluh) gerombolan “Separatis Terroris” bersenjata lengkap telah mengakibatkan Kapolsek bersama 2 orang anggotanya meninggal dunia di TKP dengan posisi An. Ipda Rofli Taku Besi (Kapolsek Pirime) meninggal dunia didalam ruangan Kapolsek, Brigpol Jefri Rumkorem, meninggal dunia di bawah tiang bendera depan Polsek dan Briptu Daniel Makukar meninggal dunia di belakang Polsek, sedangkan korban Briptu M. Gozali berhasil menyelamatkan diri dengan membawa 1 pucuk senpi laras panjang jenis mouser.
Gerombolan “Separatis Terroris” itu kemudian menerobos masuk ke dalam Polsek mengambil 1 pucuk senpi genggam revolver S & W No Reg. 11D3814, 1 pucuk senpi laras panjang jenis AR 15 no. Reg. ND 001237 dan 1 pucuk senpi laras panjang jenis SS1 V5 no. Reg 99001258. Setelah berhasil merampas senjata, gerombolan “Separatis Terroris” kemudian membakar bangunan Polsek.
Tidak hanya membunuh, setelah merampok senjata di Polsek Pirime gerombolan “Separatis Terroris” ini juga sempat melakukan perlawanan kontak tembak dengan anggota dari Mapolsek Polsek Tiom.
Bahwa atas kejadian “BIADAB” tersebut kami Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menyatakan sebagai berikut :
1. Mendesak Pemerintah untuk segera mengirim Densus 88 Anti Teror dan seluruh kelengkapannya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap gerombolan “Separatis Terroris” yang telah berulang kali melakukan terror di bumi NUU WAAR (Papua).
2. Mendesak dan mendukung pemerintah Indonesia segera menetapkan ke PBB bahwa gerombolan “Separatis Terroris” OPM dan RMS sebagai organisasi gerombolan “Separatis Terroris” yang mengancam keutuhan NKRI.
3. Mendesak kepada pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) segera menetapkan gerombolan “Separatis Terroris” OPM dan RMS dan seluruh simpatisan, penyandang dana, LSM pendukungnya sebagai organisasi yang mengancam keutuhan NKRI.
4. Mendesak PPATK bersama dengan TNI, POLRI dan BNPT untuk menelusuri dan membekukan aliran dana organisasi gerombolan “Separatis Terroris” seperti OPM dan RMS dan LSM Pendukungnya.
5. Bahwa Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menyatakan Menentang, Menuntut dan mengkritik keras keseriusan pemerintah yang “TEBANG PILIH” dalam menyelesaikan berbagai tindakan terror yang dilakukan gerombolan “Separatis Terroris” OPM dan RMS. Padahal gerombolan “Separatis Terroris” menurut catatan PUSHAMI dari 2009 hingga pertengahan 2012 terus terjadi telah terjadi terror oleh gerombolan “Separatis Terroris” OPM di NUU WAR (Papua) yang menelan korban 41 orang, baik sipil maupun aparat keamanan. Dan 2011-2012, korban warga sipil mencapai 26 orang dan aparat 14 orang. Jika dibiarkan terus menerus bahkan bisa melampaui korban bom yang terjadi di Indonesia.
6. Menolak dan Mengutuk Keras segela bentuk stigmanisasi Teroris terhadap Umat Islam, Ormas Islam dan simbol – simbol agama Islam (penerapan syariat Islam, Khilafah Islamiyah, Daulah Islamiyah dll).
Wassalamualaikum Wr. Wb
Jakarta, 20 Desember 2012
PUSAT HAK ASASI MUSLIM INDONESIA (PUSHAMI)
DIREKTORAT KONTRA TERORISME & KONTRA SPARATISME
M. YUSUF SEMBIRING, SH
0 comments:
Posting Komentar